• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
360 dilihat       25 Agustus 2024

BSIP Sulteng Lakukan Pendampingan Pemupukan Padi Sawah

Sigi, 24 Agustus 2024. Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pemupukan pada tanaman padi sawah melalui kegiatan produksi benih sumber padi 8,5 Ton SS di Kelompoktani Massinring Pulue Desa Sibowi, Kec. Tanambulava Jum’at, 24 Agustus 2024, yang diikuti penyuluh dan anggota kelompoktani.

Narasumber (Muchtar, SP., MP) menjelaskan pemupukan berimbang adalah penyediaan semua kebutuhan zat hara yang cukup sehingga tanaman mencapai hasil dan kualitas yang tinggi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani. Selanjutnya disampaikan pula tata cara pemupukan, agar proses pemupukan menjadi lebih tepat. Cara pemupukan yang tepat memperhatikan 5 Tepat, yaitu Tepat jenis yaitu pemupukan harus tepat dalam menentukan jenis pupuk yang dibutuhkan, Tepat dosis, yaitu sesuai dengan status hara, kebutuhan tanaman dan target hasil yang akan dicapai. Tepat waktu, adalah pada saat pemberian pupuk disesuaikan kapan tanaman tersebut membutuhkan asupan unsur hara dalam jumlah yang banyak. Tepat bentuk/formula bermaksud bentuk atau formula pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. Dan yang berikutnya adalah Tepat cara yaitu saat pemupukan harus dengan cara yang benar.  Karena itu, jenis dan dosis pupuk yang ditambahkan harus sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan praktek pemupukan berimbang dilahan sawah petani.  Jenis pupuk yang digunakan pada pemupukan tahap pertama adalah pupuk NPK Phonska Plus dengan Formulasi (15:15:15).  Dosis pupuk yang digunakan adalah 200 Kg/ha saat umur tanaman (0-14 HST).  Pada saat aplikasi pupuk NPK, umur tanaman 14 HST.  Sedangkan untuk pemupukan susulan akan menggunakan pupuk Urea yang akan dilaksanakan pada saat umur tanaman 21-25 HST dengan tetap mengacu pada rekomendasi Bagan Warna Daun (BWD).  Demikian juga untuk pemupukan selanjutnya pada saat umur tanaman 35-45 HST dengan tetap menggunakan acuan BWD.

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Kawal Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sigi
    26 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Gebrak Tata Kelola Data dengan Sistem LTT Padi Terintegrasi
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

BSIP Sulteng

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved